PDAM Bandarmasih Ingin Ubah Status Jadi Perumda | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 29 September 2018

PDAM Bandarmasih Ingin Ubah Status Jadi Perumda

Farida, Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih/beritabanjarmasin.com


BANJARMASIN, BBCOM - PDAM Bandarmasih, berencana mengubah status menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda) atau menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Sebelum itu dilakukan, perlu ada payung hukum berupa peraturan daerah (perda).

Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih, Farida, Jumat (28/9/2018) mengatakan pihaknya saat ini masih membahas dengan bagian ekonomi Pemkot Banjarmasin. PDAM Bandarmasih sendiri, ujar dia, lebih condong ke Perumda. Jika menjadi Perumda otomatis saham keseluruhan hanya milik Pemkot Banjarmasin.

Namun, karena saat ini masih ada 15 persen penyertaan modal milik Pemprov Kalsel, rencana untuk menjadi Perumda sedikit tersendat. Menurutnya, harus ada komunikasi antara kepala daerah untuk membahas ini.

Dikatakannya perubahan ini harus dilakukan, mengingat ada aturan pemerintah agar hal ini diberlakukan mulai 2019 mendatang. Jika ingin berubah bentuk menjadi Perumda, peraturan daerah (perda) harus digodok terlebih dahulu. “Jadi sebelum diberlakukan harus ada perdanya,” tegas dia.

Saat ini masih digodok mengenai status perusahaan daerah ini agar menjadi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Adapun BUMD tersebut terbagi menjadi dua, yaitu Perumda dan Perusahaan Perseroan Daerah (Peseroda). Perumda adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Sedangkan, Peseroda adalah BUMD yang berbentuk PT dengan modal yang terbagi atas saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen dimiliki daerah. Di Indonesia sendiri sudah ada dua PDAM yang menjadi Perumda yakni di Cirebon dan Banyuwangi. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner